Sepanjang sidang, Tio hanya diam mendengarkan keterangan para saksi. Tak lama ia pun membenarkan keterangan tiga saksi tersebut.
Saat keluar dari ruang sidang, pria 54 tahun itu tampak geram dengan pengedar narkotika bernama Vina yang menjadi salah satu penyebab ia terlibat kasus narkotika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan nada geram, ia kembali mengungkapkan harapannya itu.
"Ya harus ditangkap. Harus ditangkap. Saya tegaskan saya bukan pengedar," tukas Tio.
Ia ditangkap pada tanggal 19 Desember 2017. Sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 14 Mei 2018 dengan beragendakan keterangan saksi dari pihak Tio dan juga BNNP.
Sidang selanjutnya akan diadakan pada tanggal 14 Mei 2018 mendatang beragendakan keterangan saksi dari pihak Tio Pakusadewo dan juga saksi dari BNNP.
"Ya menghadirkan saksi, sama nanti kemungkinan saksi dari BNNP, bisa dihadirkan atau tidak," tukas Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio. (vep/dar)











































