"Nanti akan dipikirkan dulu, oleh Majelis dan akan didiskusikan," ujar Hakim Ketua dipersidangan.
Menanggapi itu, Tio mengaku ingin mendapatkan yang terbaik. Tapi dirinya akui terima dakwaan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, permintaan penangguhan penahanan tersebut diakui Tio dari pihak kuasa hukumnya.
"Inisiatif dari kuasa hukum," kata Tio.
Namun saat ditanya apakah ingin terus rehab. Tio justru ingin pulang.
"Saya kepengin pulang lah," pungkasnya.
Saat ini, Tio berstatus sebagai tahanan titipan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai P21. Tio juga sempat menjajal Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur sampai 3 April 2018.
(fbr/dar)