Bill Cosby Dinyatakan Bersalah atas Pelecehan Seksual

Bill Cosby Dinyatakan Bersalah atas Pelecehan Seksual

Delia Arnindita Larasati - detikHot
Jumat, 27 Apr 2018 10:55 WIB
Foto: Bill Cosby (William Thomas)
Jakarta - Bill Cosby sejak 2015 lalu menjalani sidang terkait tudingan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh sejumlah wanita. Dan akhirnya, sang aktor pun dinyatakan bersalah.

Hal tersebut dinyatakan dalam sidang yang digelar di Pennsylvania pada Kamis (26/4) waktu setempat. Sidang tersebut membahas laporan Andrea Constand, seorang mantan staf Universitas Temple yang merasa dilecehkan secara seksual oleh Bill Cosby pada 2004.

Dikutip dari Aceshowbiz, Jumat (27/4) para juri berunding selama hampir 15 jam selama dua hari sebelum mengumumkan putusan. Para korban lain yang menunggu putusan pun bersorak saat mendengar Bill Cosby dinyatakan bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ini, Bill Cosby pun terancam hukuman penjara 30 tahun. Namun, keputusan hukuman akan ditentukan dalam waktu 100 hari ke depan.

Sebelumnya, Bill Cosby dinyatakan tak bersalah saat persidangan tahun 2017. Para juri menemui jalan buntu sehingga persidangan dinyatakan dibatalkan.

Dan lebih dari 50 orang wanita muncul selama beberapa tahun belakangan untuk melaporkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bill Cosby padanya. Namun, pelaporan milik Andrea Constand adalah satu-satunya yang diproses karena sebelumnya terjebak dalam undang-undang limitasi.

(dal/doc)

Hide Ads