Lil\'Kim Catat Sejarah
Rapper Wanita Pertama Yang Dipenjara
Jumat, 08 Jul 2005 15:58 WIB
Jakarta - Mulutmu Harimaumu! Kalimat tersebut tampaknya harus dicermati oleh Lil' Kim. Karena berbohong kepada juri, rapper peraih Grammy itu dihukum satu tahun penjara. Ia adalah rapper wanita papan atas pertama yang masuk tahanan.Wanita berusia 29 tahun itu berbohong untuk melindungi teman-temannya yang terlibat dalam baku tembak di luar Hot 97, stasiun radio hip-hop di New York tahun 2001 lalu. Ketika rapper yang kerap berpakaian vulgar itu keluar meninggalkan radio Hot 97, kelompok rap saingan datang dan terjadilah perang peluru. Setelah melalui proses penyelidikan, akhirnya pada 2003 kasus itu dibawa ke meja hijau. Dan seperti dilansir dari ananova, Jumat (8/7/2005), pada proses pengadilan tersebut, Lil' Kim tercatat telah berbohong sebanyak 29 kali. Kepada para juri ia menyatakan tidak tahu menahu soal penembakan. Di bawah sumpah ia mengatakan kalau tidak berada di radio Hot 97 saat kejadian berlangsung. Di Amerika Serikat, Lil' Kim adalah rapper wanita papan atas pertama yang masuk tahanan. Rapper yang nama aslinya adalah Kimberly Jones ini sempat memohon kepada hakim supaya hukumannya diringankan. Selain hukuman penjara, ia juga didenda US$ 50 ribu atau sekitar Rp 490 juta. (ine/)











































