Di sidang kali ini, Majelis Hakim memberikan kesempatan bagi Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi.
Jennifer pun membantah tuduhan dari keterangan saksi yang telah menuntutnya dengan sisa sabu dari orang yang diduganya sebagai penjual, yaitu Ferly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saksi yang dihadirkan JPU adalah dua saksi anggota kepolisian yang menceritakan kronologis tertangkapnya Jennifer di rumah kediamannya.
"Itu tidak benar juga. Bahwa saya sedang menunggu datangnya sabu itu," lanjut Jennifer lagi.
Tidak hanya itu, seorang saksi yang bernama Rico Adriansyah juga mengungkapkan mengenai komunikasi di antara Jennifer Dunn dan Ferly.
"Setelah ketemu lagi hari, mereka komunikasi. 'Ini kok seperempat, kekurangannya mana?'. Terus dijawab sama FH, 'Hari itu juga gue akan tepatin'. Kurang lebihnya seperti itu," jelas Rico.
Sidang pun akan kembali di lanjutkan pada tanggal 19 April 2018 mendatang dengan agenda beberapa saksi yang kembali dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.
(vep/dal)