Lantas, benarkah orang-orang itu adalah suruhan Dimas yang memang tengah bertikai dengan Fiqih?
"Tadi malem ada kejadian ada dugaan pengerusakan ya yang 4604 KUHP tadi udah kami konsultasikan agar lebih bijak untuk penyidik, dikiramkan somasi dulu, kepada pengerusak itu setelah nanti kita lihat apakah somasi itu ditanggapi dengan baik maka ya kita akan melakukan upaya hukum," ujar kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna, di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tempat lokasi kita dirusak, jadi sewa tidak mengkondisikan dalam keadaan semula dibiarkan begitu saja, tanpa pamit juga jadi lebih baik kita somasi dulu. Semalem, jam 11 malem ya sesuai yang di video," tambah Fiqih.
Fiqih mengaku mengenal salah satu orang yang melakukan pengerusakan itu. Ia menduga pelaku adalah teman dari Dimas Anggara berinisial D.
"Saudara D. Satu keluarga sama saudara GN, yang rusak dua (orang). Inisialnya D, D sepupu dari G, warganya mereka (Dimas). Jam sebelas malem, saksi video ada, penyewa di situ yang liat," ungkap Fiqih. (fbr/dar)