"Loh itu sudah jelas ya bahwa kami itu meminta kepada pihak DHL untuk mengirimkan kamera tersebut kepada Toto atau Suhadi, ada dua orang Toto atau Suhadi, dan alamat sudah tertera dengan jelas, nah kenapa barang tersebut diambil di kantor DHL, harusnya kan dikirim kepada alamat yang kami berikan. Penerimanya sudah jelas Toto atau Suhadi," ungkap Hendry Indraguna, pengacara Dhea Annisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Henry menuturkan pihak Dhea juga sudah memberi tahu Suhadi atau Toto kalau kamera itu akan sampai pada hari yang sudah ditentukan. Akan tetapi sampai saat ini, kamera seharga lebih dari Rp 200 juta itu sampai sekarang tidak tahu dimana.
"Sudah ngehubungin dong. Si penerima sudah diberitahu kalau kami mengirimkan barang, kurang lebih hari Jumat barang itu akan sampai ke alamat yang dituju. Nah hari Jumat sampai Minggu tidak sampai. Ya kami cemas, dan kami hubungi perwakilan servisnya berusaha tanya," katanya.
"Menunggu, sampai hari ini (Suhandi dan Toto) masih menunggu kedatangan kamera tersebut," tegas Henry.
Untuk sidang selanjutnya, Henry dan pihak Dhea Annisa akan menghadirkan Suhandi dan Toto yang dimaksud ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan akan digelar pada Senin (16/4/2018).
"Minggu depan kami akan hadirkan lagi dua saksi dari penggugat, Pak hadi sama Toto yang dimaksud penerima barang tersebut yang benerannya. Hadi dan Toto sebetulnya bukan Totok Hadi yang tidak betul," tegas Henry Indraguna. (pus/wes)