Menjalani sidang pertama kalinya, Dhea Annisa datang didampingi ibundanya, Masayu Chairini dan pengacaranya, Henry Indraguna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
"Jadi saksi jujur sejujurnya aja. Ini kan kejadian nyata. Malah kurang tidur karena dari luar kota harus ke sini pagi-pagi," kata Dhea.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Dhea Annisa Sedih Sang Kakak Meninggal Dunia |
"Agendanya saksi dari penggugat yakni ibunya Dhea langsung. Kami akan hadirkan Dhea, ada mamanya Dhea, dan orang yang mengirimkannya," tambah Henry Indraguna.
Menurut Dhea tidak ada yang perlu disiapkan menjelang sidang. Perempuan berusia 21 tahun itu merasa cukup menceritakan hal-hal yang sebenar-benarnya tanpa dikurangi atau dilebih-lebihkan.
Sebagai orang yang merasa dirugikan, Dhea hanya berharap kamera seharga Rp 200 juta itu bisa kembali.
"Diinginkan sama aku sama, cepat selesai. Pengennya balik kamera yang hilang or dibayar," pungkas Dhea Annisa.
(pus/wes)