"Ini yang membuat kami kecewa sangat luar biasa. Ini menurut saya merupakan hal yang sangat memalukan. Mestinya kalau mereka bisa mendakwakan, mereka punya bukti, kenapa ada prose penuntutan mereka tak lakukan? Ini sudah keenam kalinya loh. Ini tidak boleh terjadi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2018).
"Mestinya ketika seseorang sudah berkomitmen untuk menegakan hukum, bagaimana menegakkan keadilan. Di sini ada sandra orang. Ini terdakwa ini sudah tersandra," lanjut Rivai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, menurut Rivai, agenda sidang kali ini adalah yang paling mengecewakan dari sebelumnya. Sebab, Jaksa Penuntut Umum tidak bisa bekerja secara profesional sampai hakim ketua pun tampak marah dalam persidangan.
"Ini adalah agenda sidang yang paling mengecewakan. Benar-benar mengecewakan sampai kita bisa melihat ekspresi majelis hakim yang kecewanya karena sudah berkali-kali belum menyiapkan tuntutan dan terdakwanya tidak dihadirkan," imbuh Rivai.
"Saya juga jadi nggak tahu bagaimana cara berpikir Jaksa untuk memberikan tuntutan. Kalau dia sudah menuntut orang, lalu hari ini agendanya adalah tuntutan, lalu kenapa mereka hari ini masih belum menyiapkan lagi. Dengan mengatakan bahwa dari kejaksaan agungnya belum, ini model apa. Kalau misalkan penegak hukum yang benar-benar, mestinya jaksa di persidangan itu sudah punya hak. Ini bagimana kalau misakkan mereka ikut persidangan dan sudah ikut dari awal, pada saat tuntutan malah belum siap," pungkasnya.
(hnh/kmb)