Dikatakannya, dengan kejadian ini ia jadi tahu tentang adanya aturan dilarang berhenti kecuali jika kondisi darurat. Bukan hanya pada dirinya sendiri, pemberitaan yang heboh juga membuatnya berharap agar masyarakat dapat berkaca dari kasus yang menimpanya itu.
"Aku salut, informasi dan knowledege untuk masyarakat luas yang tidak tahu, bapak Jasa Marga bagus berbicara begitu, jadi kita tahu. Bahwasanya tidak boleh sebetulnya melakukan hal itu tanpa izin resmi," ujarnya saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (11/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Syahrini Ungkap Alasan Berpose di Jalan Tol |
Sebelumnya Syahrini kedapatan berpose di pinggir jalan tol Surabaya, Jawa Timur.
Tindakan tersebut disayangkan oleh pihak PT Jasa Marga. Pelantun lagu 'Sesuatu' itu juga disebut melanggar Undang-Undang No. 38 Tahun 2014 tentang Jalan.
(srs/dar)