Pihak Gracia Indri Senang Eksepsi David 'NOAH' Ditolak

Pihak Gracia Indri Senang Eksepsi David 'NOAH' Ditolak

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Jumat, 02 Mar 2018 09:17 WIB
Foto: Gracia Indri (Noel/detikHOT)
Jakarta - Gracia Indri dan David 'NOAH' kini dalam proses cerai. Kamis (1/3/2018) sidang pun kembali digelar di Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung beragendakan putusan sela.

Putusan sela itupun terjawab dengan eksepsi tergugat ditolak oleh majelis hakim.

"Eksepsi pihak tergugat ditolak oleh majelis hakim dan hakim memutuskan sidang dilanjutkan di Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung," ujar pengacara Gracia, Rohman Hidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Mengenai hal tersebut, pihak Gracia pun senang atas hal tersebut.

"Duplik kemarin pihak tergugat beralasan domisilinya di Jakarta Selatan, waktu di PN kota bandung ngakunya KTPnya di Bale Kabupaten Bandung, ada saja alasannya," ungkapnya.

"Tapi Alhamdulillah diputuskan yang berhak menangani Pengadilan Negeri Bale Kab. Bandung. Dan dia (Gracia) senang banget karena sidangnya dilanjutkan di sini," imbuhnya.



Untuk agenda selanjutnya adalah pembuktian. Yang paling penting adalah bukti penganiayaan sampai tanda tanda Gracia yang memberi nafkah hal itupun menjadi drama tersendiri dalam perceraian keduanya.

"Minggu depan pembuktian. Kita akan buktikan, bukti-bukti baik itu berupa bukti penganiayaan maupun bukti transfer uang. Banyak sekali uang dari Gracia ke David. Itulah yang memperkuat kita bahwa kita tidak sedang main-main, ada buktinya bahwa Gracia yang menghidupi David. Banyak sekali bukti transfer ke David. Dari yang mulai Rp 200 ribu sampai puluhan juta juga ada," pungkas pengacara Gracia.

(fbr/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads