Kisruh di antara keduanya pun sempat terjadi dikarenakan Sandy merasa bahwa Tessa seringkali membawa lelaki lain ke rumah.
Sidang hak asuh anak pun kembali dijalankan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018). Keduanya tampak duduk berjauhan, bahkan untuk berbicara pun tidak. Sandy tampak tiba terlebih dahulu sebelum Tessa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim pun menyarankan agar keduanya menjalankan tahap mediasi terlebih dahulu. Majelis hakim menunjuk salah satu hakim anggota, Agus Widodo, sebagai mediator.
"Dengan demikian majelis lebih dahulu akan memberi kesempatan bagi para pihak untuk melakukan mediasi dan perkara ini biasanya berdamai," ujar majelis hakim saat persidangan.
Sandy Tumiwa dan Tessa Kaunang bercerai pada 23 September 2014. Dari pernikahan keduanya telah dikaruniai satu orang putra dan putri.
(vep/mau)











































