"Hari ini keluarga Fachri telah mengajukan rehab dan penyidik tadi menyampaikan bahwa sudah selesai pengajuan rehab dan sudah dilaksanakan, kita tinggal tunggu hasilnya saja," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta di Polres Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita hanya mengajukan saja, tentunya asesmen akan dilakukan tiga intansi terkait yang sudah ada dalam undang-undang nanti kita hanya menyiapkan," lanjutnya.
"Tentunya ada beberapa keterangan dari ahli termasuk juga faktor barang bukti, apakah dia jadi korban, atau dia kita indiskasikan melakukan lagi gelar perkara apakah si Fachri ini bisa direhab atau tidak, untuk sementara kita ajukan," tambah Purwanta.
Hasil urin Fachri Albar menunjukan positif amphetamin dan methaphetamin. Selanjutnya polisi juga melakukan tes lewat rambut dan kulit.
"Itu termasuk penanganan ahli ya, hal itu tentunya sambil berjalan. Untuk keterangannya sudah kami ambil dan akan kami sampikan lebih lanjut," pungkas Purwanta. (pus/nu2)