Ini yang Harus Diperhatikan agar Fachri Albar Bisa Direhabilitasi

Ini yang Harus Diperhatikan agar Fachri Albar Bisa Direhabilitasi

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 19 Feb 2018 18:10 WIB
Foto: Hanif Hawari
Jakarta - Kuasa hukum Fachri Albar, Sandy Arifin sudah mengajukan rehabilitasi. Menanggapi itu, polisi tak bisa sembarangan mengabulkan.

"Hari ini keluarga Fachri telah mengajukan rehab dan penyidik tadi menyampaikan bahwa sudah selesai pengajuan rehab dan sudah dilaksanakan, kita tinggal tunggu hasilnya saja," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta di Polres Jakarta Selatan, Senin (19/2/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya jika sudah ada surat keterangan rehabilitasi, polisi baru akan melakukan tindakan untuk pengembangan. Nantinya akan ada yang menguji layak atau tidaknya suami Renata Kusmanto itu direhabilitasi.

"Jadi kita hanya mengajukan saja, tentunya asesmen akan dilakukan tiga intansi terkait yang sudah ada dalam undang-undang nanti kita hanya menyiapkan," lanjutnya.

"Tentunya ada beberapa keterangan dari ahli termasuk juga faktor barang bukti, apakah dia jadi korban, atau dia kita indiskasikan melakukan lagi gelar perkara apakah si Fachri ini bisa direhab atau tidak, untuk sementara kita ajukan," tambah Purwanta.



Hasil urin Fachri Albar menunjukan positif amphetamin dan methaphetamin. Selanjutnya polisi juga melakukan tes lewat rambut dan kulit.

"Itu termasuk penanganan ahli ya, hal itu tentunya sambil berjalan. Untuk keterangannya sudah kami ambil dan akan kami sampikan lebih lanjut," pungkas Purwanta. (pus/nu2)

Hide Ads