Selain ditemukan satu klip sabu dan puntung ganja bekas pakai, polisi juga menemukan 13 dumolid. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusni Dwihananto mengatakan, berdasarkan pengakuan Fachri, dumolid dipakai juga dalam rangka rehab dokter.
"Dan dari pengakuan tersangka juga yang bersangkutan mengonsumsi psikotropika dumolid untuk menenangkan diri. Jadi dari pengakuan tersangka bahwasanya dia masih dalam proses rehab dari pada dokter," jelas Mardiaz saat menggelar rilis di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengakuan itu, polisi tak lantas langsung mau percaya. Menurut Mardiaz, mereka akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut soal pengakuannya yang mengatakan masih menjalani rehab.
Polisi juga akan menyelidiki identitas dokter tersebut. Mereka belum bisa memastikan apakah pengakuan Fachri itu benar atau tidak.
"Ini baru sementara pengakuan. Tentunya akan kita dalami apakah betul dokter itu bersertifikasi atau apakah betul dokter itu melakukan treatment kita dalami," ungkapnya.
"Ini baru pengakuan dari tersangka bahwa obat tersebut dilakukan dalam rangka treatment tersangka," tambah Mardiaz.
(pus/mau)