"Artis Fahri Albar tertangkap pihak kepolisian satgas narkoba ditangkap di rumahnya Cirende, ditemukan satu paket sabu, dua papan dulmolid dan lintingan ganja," ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).
Mardiaz mengatakan kasus Fachri Albar akan dirilis siang ini. Bintang film 'Pintu Terlarang' itu ditangkap di kediamannya pagi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditangkap pagi ini, polisi mendapatkan beberapa barang bukti narkoba. Satu paket sabu, dua lembar dumolid, lintingan ganja, cangklong, bong, dan korek.
Fachri melejit saat membintangi sinetron 'Malin Kundang'. Setelah itu kariernya meloncat ke film. 'Kala' menjadi pembuka karier cemerlang putra Ahmad Albar itu di dunia layar lebar.
Baca juga: Valentine Kelabu untuk Renata Kusmanto |