Tak Jadi Bertemu dengan Nikita Mirzani di Polda, Ini Penjelasan Sajad Ukra

Tak Jadi Bertemu dengan Nikita Mirzani di Polda, Ini Penjelasan Sajad Ukra

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 13 Feb 2018 18:39 WIB
Tak Jadi Bertemu dengan Nikita Mirzani di Polda, Ini Penjelasan Sajad Ukra
Foto: Nikita Mirzani (Noel/ detikHOT)
Jakarta - Masih soal perseteruan Nikita Mirzani dengan Sajad Ukra. Gagalnya konfrontir antara Nikita Mirzani dengan Sajad dikarenakan mantan suaminya itu tak datang ke Polda Metro Jaya.

Meski tak bisa datang, Sajad Ukra sudah diwakilkan oleh pengacaranya, Cindy Ancia. Melalui sambungan telepon, Selasa (13/2/2018) Cindy memberikan penjelasan soal keluhan kliennya yang sulit bertemu dengan anaknya, Azka Raqila Ukra.

"Saya yang mewakilkan. Paling tidak dari agenda tadi, mbak Nikita Mirzani sudah bisa diajak komunikasi. Sebelumnya, beliau memang sulit sekali saat mendapatkan panggilan. Ada kemajuan dalam persoalan ini," ujar Cindy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mediasi polisi, akan dicari jalan keluar. Jalan keluarnya seperti apa, mbak Nikita sendiri mau melihat penawaran Sajad Ukra seperti apa. Baru setelah itu melihat maunya mbak Nikita Mirzani," tambahnya.


Baik Nikita Mirzani dan Sajad Ukra mempunyai pertimbangan dan persyaratan masing-masing. Saat ini Azka Raqila Ukra berada di bawah pengasuhan Nikita Mirzani.

Setelah gagal dipertemukan hari ini, Cindy pun belum tahu kapan waktu yang dijadwalkannya kembali konfrontir soal perebutan anak itu. Pengacara Sajad Ukra mengatakan selain dari waktu kliennya, untuk pengaturan jadwal konfrontir itu juga tergantung dari waktu yang disediakan oleh Nikita Mirzani.

"Untuk kapannya belum dapat kita infokan karena saya akan berkomunikasi dengan klien saya. Besok mungkin akan kita follow up. Selain itu juga melihat jadwal dari mbak Nikita Mirzani yang sibuk dengan kegiatan syuting," pungkas pengacara Sajad Ukra.

Sajad Ukra melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya karena merasa dipersulit untuk bertemu anaknya, Azka. Akan tetapi, Nikita Mirzani membantah hal itu dan mengingatkan Sajad soal kewajiban yang belum dilaksanakan sesuai dengan keputusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

(pus/mau)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads