Canda Aa Gatot Brajamusti Tanggapi Pembacaan Tuntutannya Ditunda

Canda Aa Gatot Brajamusti Tanggapi Pembacaan Tuntutannya Ditunda

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 13 Feb 2018 17:20 WIB
Foto: Palevi
Jakarta - Kasus Aa Gatot Brajamusti sudah memasuki pembacaan tuntutan. Gatot sudah siap mendengar pembacaan tuntutan, ternyata Jaksa Penuntut Umum belum siap membacakan tuntutannya.

Kasus Gatot Brajamusti soal kepemilikan senjata api tanpa izin dan kepemilikan hewan liar yang dilindungi serta kasus dugaan asusila harusnya sudah mendapat jawaban soal tuntutan hukumannya. Akan tetapi, karena proses berjenjang tuntutan tersebut belum bisa dibacakan.

"Tuntutanya belum siap karena kan prosesnya berjenjang, butuh waktu. Mulai dari Kejari, Kejati sampai Kejagung," kata Jaksa Penuntut Umum, Hadiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Proses berjenjang itu dikarenakan kasus Aa Gatot Brajamusti menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, JPU meminta waktu sampai tanggal 22 Februari 2018.

"Karena kasus ini menarik perhatian publik, jadi harus sampai ke Kejaksaan Agung. Kalau kasus biasa cuma sampai Kejati. Senjata api ancamannya kan hukuman mati. Nanti kita lihat ajalah tanggal 22 Februari 2018," jelas Hadiman.

Menanggapi pembacaan tuntutannya yang ditunda, Aa Gatot menanggapinya dengan santai. Mantan guru spiritual Reza Artamevia dan Elma Theana itu menjawab pertanyaan wartawan dengan candaan.

"Ya bukan urusan saya ditunda mah. Saya berharap, berharap ditunda sampai tahun 3000 hahaha," celetuknya.

"Ya saya ingin pulang lah, ingin bebas," lanjutnya menambahkan sambil tersenyum.

Hari ini, bintang film 'Azrax' itu lebih murah senyum. Dia pun dengan senantiasa meladeni pertanyaan wartawan sambil berjalan ke arah ruang tunggu tahanan. (pus/kmb)

Hide Ads