Justru sebaliknya, Bella mengaku dirinya adalah pihak yang dirugikan. Menurutnya tanah yang menjadi pokok permasalahan awalnya ingin ia beli dari seseorang.
"Justru aku itu yang beli tanah. Kalau misalkan memang diurut-urut ceritanya dari awal makanya nanti pihak kepolisian yang bakal ngejelasin," katanya kepada detikHOT, Selasa (23/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia melanjutkan, "Aku mau beli tanah tapi kena tipu karena ternyata tanah itu suratnya bermasalah, aku nggak ngerti, dan kejadian itu sudah lama."
Bella mengaku dirinya sudah mengalami kerugian besar atas insiden itu. Namun sayangnya istri dari Engku Emran tersebut enggan menjelaskan lebih detail permasalahan itu.
"Itu kejadiannya sudah lama, uang aku juga sudah keluar, aku sudah bayar segala macam. Entar semuanya pihak Polres Bandung yang akan menjelaskan," paparnya.
Bella dilaporkan bersama kakaknya, Melisa Nadya Putri oleh pengusahan asal Bandung, Jimmy. Keduanya dilaporkan atas tuduhan penipuan dan penggelapan yang terjadi paada 2009.
Terlapor menawarkan sebidang tanah kepada Jimmy yang beralamat di Blok Tugu Persil 15 D IV Kohir 1261 Desa Mekarluyu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, dengan luas tanah 5.360 meter persegi.
[Gambas:Video 20detik] (dar/dar)