"Kemarin kita sudah ke Bareskrim, sudah konsultasi. Mungkin minggu depan kita buat laporan terhadap Atalarik," ungkap kuasa hukum Tsania Marwa, Bob Harun Hasibuan saat dihubungi, Kamis (4/1/2017).
Bob Harun menjelaskan bahwa kliennya sudah setengah tahun tak bisa bertemu dua anaknya. Marwa akan terus berusaha untuk bisa bertemu anak-anaknya meski harus ke ranah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait kejadian tersebut, Polisi pun sudah memberikan lampu hijau kepada ibu dua orang anak itu untuk melapor. Meskipun prosesnya agak panjang, Marwa pun yakin dan siap akan keputusannya itu.
"Iya, sudah layak. Cuma memang prosesnya agak panjang. Ini kan kita bicara soal diskriminasi anak, jadi mungkin nanti ada beberapa proses yang saya belum bisa ceritakan ke media. Mungkin setelah LP (laporan) masuk baru bisa berikan keterangan lebih detail," jelas Harun.
"Dia apapun upaya yang dilakukan, selagi masih di koridor hukum untuk mendapatkan haknya merawat anak, dia sangat siap. Mau prosesnya panjang pun dia siap," pungkasnya.
Sebelumnya, Tsania Marwa telah meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak agar bisa bertemu dengan anaknya. (hnh/kmb)











































