6 Bulan Tak Bisa Bertemu Anak, Marwa Bakal Polisikan Atalarik

6 Bulan Tak Bisa Bertemu Anak, Marwa Bakal Polisikan Atalarik

Hanif Hawari - detikHot
Kamis, 04 Jan 2018 15:18 WIB
6 Bulan Tak Bisa Bertemu Anak, Marwa Bakal Polisikan Atalarik
Foto: Noel/detikHOT
Jakarta - Tsania Marwa akhirnya mengambil sikap tegas terhadap mantan suaminya, Atalarik Syah yang tak lagi mengizinkan dirinya untuk bertemu sang anak, Syarief dan Shabira. Rencananya, Marwa akan melapor ke polisi.

"Kemarin kita sudah ke Bareskrim, sudah konsultasi. Mungkin minggu depan kita buat laporan terhadap Atalarik," ungkap kuasa hukum Tsania Marwa, Bob Harun Hasibuan saat dihubungi, Kamis (4/1/2017).

Bob Harun menjelaskan bahwa kliennya sudah setengah tahun tak bisa bertemu dua anaknya. Marwa akan terus berusaha untuk bisa bertemu anak-anaknya meski harus ke ranah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sudah sempat mengeluarkan argumentasi hukum. Sudah menceritakan kronologi bahwa Marwah enam bulan tidak bisa ketemu anaknya. Kita sudah bilang juga kalau sudah ada pertemuan dengan KPAI, Komnas Anak dan Kemensos. Sudah menyurati Atalarik juga buat konsultasi, cuma tidak diindahkan juga. Jadi mereka sudah tahu masalahnya. Tinggal nanti kita kapan mau laporkan," sambungnya.

Terkait kejadian tersebut, Polisi pun sudah memberikan lampu hijau kepada ibu dua orang anak itu untuk melapor. Meskipun prosesnya agak panjang, Marwa pun yakin dan siap akan keputusannya itu.

"Iya, sudah layak. Cuma memang prosesnya agak panjang. Ini kan kita bicara soal diskriminasi anak, jadi mungkin nanti ada beberapa proses yang saya belum bisa ceritakan ke media. Mungkin setelah LP (laporan) masuk baru bisa berikan keterangan lebih detail," jelas Harun.

"Dia apapun upaya yang dilakukan, selagi masih di koridor hukum untuk mendapatkan haknya merawat anak, dia sangat siap. Mau prosesnya panjang pun dia siap," pungkasnya.

Sebelumnya, Tsania Marwa telah meminta bantuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak agar bisa bertemu dengan anaknya. (hnh/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads