Dewi Persik pun mengungkapkan bahwa, CCTV bisa jadi kekuatannya untuk mencari kebenaran terkait insiden mobilnya yang ditahan masuk jalur busway hingga diamuk warga. Meskipun saat itu, ia mengaku sudah mendapat izin polisi yang mengawal untuk masuk jalur tersebut karena membawa orang sakit.
"Mau saksi seribu, lihat saja CCTV. Aku disuruh Pak Polisi, bukan aku asal-asalan," ujar Dewi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pengacara Dewi, Maha Awan Buana, mengatakan, CCTV dapat dijadikan bukti asal persetujuan polisi. Untuk saat ini, ia dan kliennya membawa barang bukti berupa video pemberitaan yang menyudutkan.
"CCTV yang berhak membuka adalah kepolisian nanti ya. Bila diperlukan, CCTV yang berhak kepolisian yang buka," ujar Awan.
"Pemberitaan-pemberitaan dan juga video, jadi kan ada pemberitaan yang nggak imbang dan juga ada narasi yang menjatuhkan yang bukan dari kami, jadi nggak mau, supaya imbang aja, karena media dapat informasi dari sumber ini mana nih, orang ini yang perlu kami tahu," timpal Dewi Persik.
Sebelum melaporkan, Dewi Persik dipolisikan petugas TransJ berinisial H karena merasa terancam saat insiden penerobosan busway. Dewi sendiri sangat gerah difitnah banyak orang terkait hal tersebut.
Saksikan video Dewi Persik Batal Bulan Madu karena Terobos Jalur Busway: