Berkas perkara tersebut sudah P21 hari ini, Kamis (30/11). Nafa cuma berharap kejadian serupa tak terulang ke depan.
"Mbak Nafa sih responsnya baik dan positif terhadap penyidik kepolisian. Kami yakin bahwa beliau kinerja kepolisian merasa puas dan kemudian tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi," ungkap Neosandy R Purba, salah satu kuasa hukum Nafa ditemui di Krimsus Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Beliau ikuti proses persidangan dengan harapan seluruh perbuatan yang telah dilakukan yang bersangkutan harus bertanggungjawab dan kemudiannya tidak terulang kembali," tukasnya. (vep/kmb)