Hal itu diungkapkan pengacara Al Habsyi, Ahmad Ramzy, usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11/2017). Menurutnya, pekerjaan kliennya tak terganggu meski adanya masalah rumah tangga.
"Ada roadshow di Palembang. Ada hari Jumat, Sabtu roadshow di Palembang. Dakwah jalan terus," ujar Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ustad Al Habsyi telah divonis cerai dari Putri Aisyah oleh majelis hakim. Dalam putusan itu, Al Habsyi disebut terbukti telah menikah siri dan adanya perselisihan yang memicu perceraian.
Usai putusan cerai, Al Habsyi masih harus berurusan dengan hukum lainnya. Sebab, ia dilaporkan Putri Aisyah atas dugaan kasus KDRT secara psikis karena telah poligami diam-diam ke Polda Metro Jaya.
(mau/nu2)