"Dua-duanya pengen cepat, tapi ada aturan mainnya, hukum acara kita ikutin, karena kita yang ajukan gugatan, kita ikutin, rule-nya hukum acara, jangan sampai loncat-loncat, nggak bisa. Jadi sesuai," ucap kuasa hukum Enji, Denny Karel di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (8/11/2017).
Mengenai hal tersebut, mantan suami Ayu Ting Ting itu pun mengeluh. Lantaran tak juga kunjung usai proses perceraiannya dengan Rosmanizar.
![]() |
"Udah pasti (ngeluh), responsnya kok lama, kita nggak bisa salahin. Hakim mediasi juga telah berupaya agar mereka menyatu lagi. Ya udah gitulah, nggak bisa memaksakan kehendak mereka," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT