Ello Patungan Beli Ganja Rp 200 Ribu dengan Temannya

Ello Patungan Beli Ganja Rp 200 Ribu dengan Temannya

Desi Puspasari - detikHot
Selasa, 07 Nov 2017 17:47 WIB
Foto: Ello (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Penyanyi Marcello Tahitoe mendengarkan langsung keterangan dua saksi yang dihadirkan oleh Herlangga, Jaksa Penuntut Umum. Dua polisi yang ikut melakukan penangkapan kepada Ello menjelaskan bagaimana ganja tersebut bisa ditemukan.

Jumat, 6 Agustus 2017, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Selatan, menyetop mobil yang sedang dikendarai Ello bersama dengan sang kekasih, Aurelie Moeremans. Saat penyetopan itu, polisi tidak menemukan barang bukti.

Kesaksian itu diungkapkan oleh Brigadir Hendri Apriyadi Asni dan Brigadir Erwin M Sirait dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Awal ditangkap menurut kesaksian Hendri, Ello terlihat masih kaget.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengkroscek apakah benar pakai narkoba, awalnya beliau masih kaget langsung to the poin gitu. Kita mau tes urine tahu kalau udah positif dia tak mau tapi dia (Ello) langsung telepon Diego," cerita Hendri di persidangan.

"Terdakwa satu (Ello) menelepon dan mengucapkan di sini ada polisi coba lo kemari. Diego datang. Kita tahu ada (barang bukti) di rumah Kecapi kita balik lagi ke sana dengan Diego dan Ello," lanjutnya.


Setelah ditemukan ganja yang terdapat di dalam celana training hitam milik Diego, keduanya mengakui kalau ganja seberat hampir 4 gram itu milik mereka.

"Mereka jawab ini punya berdua, Diego bilang ini (ganja) punya Ello tapi saya yang pegang. Sudah bekas dipakai," jelas Hendri.

"Waktu itu beli Rp 200 ribu, mereka berdua untuk dipakai bersama-sama," imbuhnya.

Dari keterangan saksi Ello dan Diego tidak ada yang membantah. Mereka pun siap menghadirkan saksi di sidang selanjutnya dua minggu mendatang pada 21 November 2017.

(pus/mau)

Hide Ads