Majelis hakim memvonis Axel Matthew Thomas empat bulan penjara. Otomatis dirinya akan bebas pada bulan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu penting buat publik, berita-berita selama ini bisa ditutup dan bisa membuka chapter baru. Ambil hikmahnya di situ, sebentar lagi kamu keluar ya buatlah chapter baru," lanjutnya.
Awalnya persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang Selatan beragendakan pembacaan replik. Akan tetapi, majelis hakim memutuskan untuk menskorsing sidang selama kurang lebih lima jam dan dilanjutkan dengan pembacaan vonis.
Saat itu Jeremy juga hampir tidak datang karena harus mengerjakan beberapa hal. Tapi saat dikabarkan sang anak akan dijatuhkan vonis, dia pun bergegas ke pengadilan.
"Saya lihat Axelnya ngintip-ngintip saya datang apa nggak. Saya bilang apapun keputusannya pasti majelis hakim sudah memberikan yang objektif. Apalagi kamu sudah menyampaikan pledoi. Itu merupakan bahan pertimbangan hakim," ungkapnya.
Adapun beberapa alasan hakim yang membuat vonis lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Salah satunya adalah hasil urin dan darah Axel Matthew dinyatakan negatif dari narkoba.
Baca juga: Axel Matthew Divonis 4 Bulan Penjara |
"Bahwa di fakta persidangan Axel dikemukakan urine dan darahnya negatif. Memang tidak pernah ada barang bukti yang melekat langsung. Jadi ya secara objektif majelis hakim sudah memutuskan hal yang seringan-seringannya untuk Axel," jelasnya.
"Tentu kita juga syukurilah karena dengan fakta persidangan ini bisa membersihkan spekulasi-spekulasi yang selama ini bergulir. Apa sih yang sebenarnya terjadi. Hanya fakta persidangan yang bisa menguak atau mengungkap bahwa anak ini urine dan darahnya negatif serta tidak ada barang bukti yang melekat pada saat kejadian. Ya sudah, sebagai orangtua kita melihat putusan ini sangat adil," pungkas Jeremy Thomas.
Saksikan video 20detik terkait vonis hukuman Axel Matthew di sini:
(pus/wes)