Ammar Zoni memakai kemeja putih berlengan panjang saat disidang. Usai persidangan, pria yang dikenal lewat serial 'Manusia Harimau' itu tetap menerima dengan keterangan yang diberikan oleh saksi yang merupakan sopirnya, Mustakim, soal memakai narkoba seminggu tiga kali.
"Alhamdulillah baik. Tinggal nunggu prosesnya aja. Doain saja," ujar Ammar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekasih Ranti Maria itu tetap berusaha agar jalannya persidangan akan lebih cepat selesai. Hal itu pun senada dengan keinginan kuasa hukumnya.
"Kita minta seminggu dua kali persidangan. Jadi misalnya Selasa dan Kamis, supaya lebih cepat dapat kepastian hukum," tukas Jon Matias.
Ammar Zoni tertangkap di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat pada 7 Juli 2017. Polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 3,91 gram. Hingga kini Ammar masih menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
(mau/kmb)