Peristiwa bermula ketika Dhea berencana menjual kamera Canon C500 miliknya kepada seorang teman di Malang. Melalui sang paman, Diad Ote, Dhea meminta tolong dikirimkan melalui jasa pemngiriman barang, DHL.
Baca juga: Beda Agama, Pacar Minta Dea Imut Berhijab |
"Saat dikirimkan, sudah dibuka lalu direpacking lagi. DHL udah tahu bahwa itu kamera. Setelah itu dikirimkan dengan tujuan dan maksud kepada Bapak Toto atau Suhadi di Malang," jelas kuasa hukum Dhea Imut, Henry Indraguna di kawasan Belezza Tower, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari situ ibunda Dhea, Masayu Chairani, meminta pertanggungnawaban call center. Akan tetapi, Masayu mengaku dapat perlakuan kurang baik dengan dibilang 'case closed'.
Sang paman yang memonitor pengiriman barang itu berjanji barang sampai pada hari Rabu, tapi sampai Jumat tak juga ada ditujuan. Paman Dhea pun langsung mengecek ke DHL Pancoran.
"Saat ditelusuri, katanya barang tersebut ada yang ambil katanya. Siapa yang ambil? Lalu ditunjukkan KTP yang ambil, yang ambil itu namanya Toto Suhadi. Padahal kita tujukan barang itu ke Toto atau Suhadi. Yang anehnya pengakuan DHL, kamera itu diambil atas nama itu. Siapa? Kami nggak kenal. Dugaan kami ada modus. KTP ini kami yakin itu palsu," jelas Henry.
Mendengar kamera mahalnya raib, Dhea Imut ikut marah. Awalnya Dhea menganggap itu adalah kesalahan sang paman.
"Tapi saya jelaskan akhirnya dia mengerti. Karena saya pikir itu perusahaan internasional dan nggak mungkin hilanglah. Akhirnya Dhea minta dibawa ke jalur hukum," ucap paman Dhea, Diad Ote.
Sampai saat ini, pihak DHL belum bisa dimintai komentarnya mengenai tuduhan tersebut. (pus/wes)