Bila tak ada halangan 9 Oktober 2017, majelis hakim memberikan putusan untuk rumah tangga Yuni dan Donny. Yuni awalnya mengajukan gugatan cerai guna memperbaiki komunikasinya dengan sang suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah Mbak Yuni mengatakan bahwa dia akan terima. Mungkin itulah yang terbaik bagi rumah tangga mereka. Tapi kita tidak bisa mendahului," tambahnya.
Selama persidangan, Donny juga tidak mengajukan saksi. Sebagai ibu dan istri, Yuni hanya inginkan hak asuh atas ketiga anak mereka.
Yuni memang tidak terlalu mengurusi harta gono-gini. Selain itu, dia akan memperjuangkan hak atas ketiga anaknya.
"Mbak Yuni berupaya agar hak asuh ada di tangan dia karena anak anak ini masih butuh kasih sayang ibu. Tentang kewajiban Mas Donny itu adalah bentuk tanggung jawab. Di mana kebutuhan anak anak apapun itu adalah tanggung jawab ayahnya," tegas Rury.
Saksikan video tentang anak Donny Kesuma yang trauma karena perceraian orangtuanya:
Tonton juga: Donny Kesuma Absen, Yuni Upayakan Hak Asuh Anak
(pus/wes)











































