"Karena udah pisah mungkin komunikasi udah nggak berjalan dengan baik. Udah lama nggak komunikasi," kata pengacara Ibnu, Agus Setiawan, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (14/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada sama sekali," tegasnya.
"Mungkin ada ya upaya ke situ, tapi karena komunikasi dua arah kurang berjalan dengan baik jadi, sampai saat ini belum ada jalan keluar. Untuk itulah hakim ada untuk memediasi agar ada perdamaian," tutur pengacara Ibnu Jamil.