"Udah cukup lama yang jelas. Tapi, ya mungkin sekitar satu tahun," kata Agus Setiawan, pengacara Ibnu Jamil, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ragunan, Kamis (14/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak bisa menerangkan lebih lanjut. Karena saya hanya dengar keterangan Ibnu dan dia hanya ingin melanjutkan perceraian dahulu yang tertunda," kata Agus.
"Jadi dia ingin segera selesai permasalahannya mungkin dengan mengajukan gugatan kembali," tambahnya.
Ibnu saat ini sudah yakin untuk bercerai dengan sang istri. Namun, Agus berharap ada perdamaian di antara keduanya.
"Sejauh ini masih tetap, cuma saya juga berharap ada perubahan ya di last time," harap Agus.
(pus/wes)