Keberatan Didakwa 3 Tahun Penjara, Pengacara Axel Matthew: Dia Tak Ada Barbuk

Keberatan Didakwa 3 Tahun Penjara, Pengacara Axel Matthew: Dia Tak Ada Barbuk

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 11 Sep 2017 22:08 WIB
Foto: Axel Matthew (Ismail/detikHOT)
Jakarta - Anak Jeremy Thomas, Axel Matthew, didakwa jaksa tiga tahun penjara lantaran masalah psikotropika. Pihak pengacaranya pun akan melakukan keberatan soal hal tersebut.

Namun sayangnya, Amin Zakaria selaku kuasa hukum Axel Matthew belum mau memberikan materi keberatannya. Ia akan membicarakan hal itu di persidangan.

"Mohon maaf nanti kalau sudah kita matangkan dan kita sampaikan di sidang, nanti kita sampaikan," kata Amin saat dihubungi detikHOT, Senin (11/9/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tak hanya itu saja, saat ini juga pihak Axel Matthew sedang berjuang mengajukan penangguhan hukum. Namun sampai saat ini, penangguhan tersebut belum diterima.

"Kalau itu sudah kami sampaikan penangguhan hukumnya, tapi kami belum dikabulkan," ungkap Amin.


Yang pasti, Amin mengacu terhadap hasil urine Axel Matthew yang negatif pemakaian narkoba. Ia juga menilai tak ada barang bukti yang dimiliki Axel saat ditangkap.

"Kita sesuai dengan fakta hukum saja nanti. Nanti akan disampaikan di sidang. Nanti kita akan sampaikan. Teman-teman media juga tahu Axel dinyatakan negatif, tidak ada barang bukti, tidak pernah menerima," beber Amin.

Axel Matthew disangkakan jaksa melanggar Pasal 61 juncto 71 Ayat 1 dan Pasal 60 Ayat 5 juncto 69 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. Ia sebelumnya ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Selatan pada 15 Juli 2017.

(fbr/mau)

Hide Ads