Keponakan Somasi Indro 'Warkop' Soal Warisan

Keponakan Somasi Indro 'Warkop' Soal Warisan

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 07 Sep 2017 16:24 WIB
Foto: Muhammad Ridho/detikFoto
Jakarta - Seorang perempuan bernama Adila melayangkan somasi kepada Indro 'Warkop'. Adila yang mengaku sebagai keponakannya menuntut Indro untuk membagi haknya atas harta warisan dari sang nenek.

Adila didampingi pengacaranya, Acong menjelaskan bagaimana bisa dirinya menuntut hak warisan dari sang nenek yang merupakan orangtua Indro 'Warkop'. Adila adalah anak dari Bambang yang merupakan anak angkat dari orangtua Indro, Raden Adjeng Soeselia.

Berikut adalah somasi terbuka yang dibbacakan oleh Adila di Wisma Bumi Asih, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2017):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SOMASI TERBUKA

Kepada Yth. OM INDRO (INDROJOYO KUSUMMONEGORO)

Jl Kayu Putih Tengah Jakarta Pusat

Perkenalkan nama Adila Destri Yulinor Umur 29 Tahun, Agama Islam, beralamat di Jalan Regalia Rt 001/ Rw. 006 Kel Susukan Kec. Ciracas lakarta Timur.

Dengan ini bermaksud somasi terbuka kepada om saya yaitu 0m Indrojoyo Kusumonegoro:

1. Bahwa berdasarkan akta nikah No.442/34/ll/1988 antara Bambang Setioyudo dengan Lince tertanggal 19 Februari 1988 terdaftar sebagai suami istri dan berdasarkan surat keterangan kelahiran dari rumah sakit hermina pada tanggal 11 desember 1988 saya adalah Adilia Destri Yulinor anak dari pasangan dari Bambang Setioyudo dengan Lince.

Yaitu cucu dari Ny. Raden Adjeng Soeselia Binti R. Townuee Kartanegara.

2. Bahwa berdasarkan surat kematian dari Pemerintah daerah Ibu Kota Jakaerta Kec. Menteng Kelurahan Pegangsaan tetanggal 23 Juli 2001 Bapak bambang Setioyudo dinyatakan telah meningga pada tanggal 22 Juli 2001 dan meninggalkan Anak bernama Adila Destri Yulinor.

3. Bahwa berdasarkan fatwa waris dengan nomor ketetapan 421/C/1977 tertanggal 15 September 1988 yang di tetapkan oleh kantor Pengadilan Agama istimewa JakartaRaya MENETAPKAN Rahaaa Almarhumah Ny. Raden Adieng Soeselia Rinti R Tournee Kartanegara umur 6 tahun telah meninggal dunia pada tanggal 27 Oktober 1977 di Jakarta dan meninggalkan Ahli Waris Dua Anak laki Laki 1. R. bambang Setioyudo dan 2. R. Indrojoyo Kusumonegoro dan jika harta peninggalan Ny. Raden Adjeng Soeselia Binti R. Tournee Kartanegara dibagi kepada R. bambang Setioyudo dan R. Indrodjojo Kusumowegoro tersebut.

4. Bahwa aset aset dari Ny. Raden Adjeng Soeselia Binti R. Tourmee Kartanegara masih ada yang belum dibagi sampai Bapak saya yaitu bambang Setyoyudo meninggal bahkan sampai sekarang kepada ahli waris Rapak R. bambang Setioyudo tersebut termasuk saya.

5. Bahwa berdasarkan salinan surat ketetapan Fatwa Waris No. 421/C/1977 harta peninggalan Ny. Raden Adjeng Soeselia Binti R. Tourmee Kartanegara harus dibagi dua sesuai perintah Ketetapan fatwa Waris yang di keluarkan oleh pengadilan Advocates And Legal Consultan.

Somasi:

Maka dari itu saya meminta kepada om Indrojoyo Kusumonegoro agar membagi harta peninggalan harta nenek yaitu Ny. Raden Adjeng Soeselia kepada ahli waris termasuk saya.

Apabila om Indrojoyo Kusumonegoro mengambaikan somasi terbuka ini maka dari itu saya meminta kepada pengacara saya yang tergabung di kantor Acong Latif untuk memproses secara hukum.


Usai membacakan somasi tersebut, Acong mengatakan Bambang dan Indro sama-sama merupakan anak angkat dari Raden Adjeng Soeselia. Setelah Raden Adjeng Soeselia meninggal dunia, ada fatwa waris untuk Bambang dan Indro.

"Setelah meninggal neneknya mbak Adilla terbit fatwa waris pengadilan agama Jakarta, ahli waris yang disebut memangnya dua orang Bambang dan Indro. Di situ juga dikatakan apabila ada peninggalan aset warisan harus dibagi dua antara Indro dan Bambang. Adila sebagai anak dari Bambang belum mendapatkan apa-apa. Minta kepada saudara Indro untuk segera membagikan haknya," jelas Acong, pegacara Adila.

Namun, Adila mengaku kesulitan meminta haknya, hingga dia memutuskan untuk melayangkan somasi. Adila mengatakan dia justru mengalami tindakan kurang menyenangkan dari keluarga Indro saat datang kekediamannya.

"Sudah berkali-kali ke rumah om Indro untuk minta hak dan biaya sekolah, diusir sama keluarganya. Pak Bambang ada dua anak lain ibu sama saya," aku Adila. (pus/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads