"Bukan banding tapi gugat ulang. Tapi kita belum berembuk. Sama keluarga besarnya, saya harus ngomong minimal hari Senin (ada jawaban)," ujar pengacara Tsania Marwa, Busro Sapawi dihubungi, Kamis (24/8/2017).
"Pokoknya dia mau mempertahankan anak," tekan Busro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, pengacara Atalarik, Junaidi mengatakan kliennya juga tidak mendapatkan hak asuh. Hakim meminta untuk urusan anak diasuh dan diurus bersama-sama.
"Kan semua permintaan gugatan satu-satu dikabulkan. Yang satunya belum, jadi satu-satulah," pungkas pengacara Tsania Marwa.