Dikejar Petugas Pajak Terkait Kendaraan Mewah, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad

Dikejar Petugas Pajak Terkait Kendaraan Mewah, Ini Klarifikasi Raffi Ahmad

Hanif Hawari - detikHot
Rabu, 23 Agu 2017 14:56 WIB
Foto: Raffi Ahmad (instagram Raffi Ahmad)
Jakarta - Kediaman pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina didatangi oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Dirlantas Polda Metro Jaya di perumahan Green Andara Residences, Depok, Jawa Barat terkait penunggakan pajak kendaraan mewahnya. Namun, Raffi tak ada di rumah.

Rabu (23/8/2017) siang ini, melalui Instagram pribadinya, ayah dari Rafathar Malik Ahmad itu pun mencoba mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar luas mengenai tunggakan pajak 13 kendaraan mewahnya itu lewat sebuah video. Apa katanya?

"Selamat siang, saya Raffi Ahmad saya mau klarifikasi mengenai pemberitaan yang sedang beredar saat ini mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah saya sedang berada di lokasi shooting, sebagai warga negara Indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak & bayar," tulis Raffi pada caption videonya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan data yang dihimpun, Raffi dan Nagita menunggak pajak dua kendaraan roda empat, dan dua unit motor Ducati. Nagita untuk kendaraan Maserati sebesar Rp 28.916.000, Alphard Rp 26.092.500. Sedangkan Raffi, dua Ducati Rp 9.112.500, dan Rp 10.208.000.


Dinas Pajak dan Retribusi DKI Jakarta menuliskan, ada beberapa artis berinisial RA, SYH, RF, DC, dan GM sebagai publik figur yang masuk dalam daftar penunggak pajak. Diduga Raffi Ahmad merupakan salah satunya.

Selamat siang , saya Raffi Ahmad saya mau klarifikasi mengenai pemberitaan yg sedang beredar saat ini mengenai masalah pajak mobil saya dan saat petugas kerumah saya sedang berada di lokasi shooting , sebagai warga negara indonesia saya sangat taat wajib pajak patuh pajak & bayar,apabila ada kendaraan yg habis di bulan ini, saya sedang proses dan pasti saya bayar atau bahkan ada kendaraan yang sudah terjual akan saya lakukan pemblokiran secepat ny sehingga pembeli kendaraan saya tersebut bisa segera membaliknama kendaraan tersebut, dan kewajiban pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan-kendaraan yg kami miliki akan kami penuhi kewajiban kami sebagai warga negara yang baik, dan atas kendaraan yg telah kami jual akan kami ajukan pemblokiran agar tidak melekat kepada kami lagi. mari kita semua membantu pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan membayar pajak kendaraan bermotor yg masih kita miliki Trimakasih πŸ™πŸ»

A post shared by Raffiahmad Nagitaslavina1717 (@raffinagita1717) on Aug 22, 2017 at 10:51pm PDT

(hnh/nu2)

Hide Ads