Menurut polisi, Diego sudah dipanggil kembali untuk perkara tersebut. Namun mereka memberikan waktu karena Diego yang berada di luar Jakarta.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, pemanggilan sebagai tersangka pada 7 Agustus, karena dia di Samarinda main untuk Borneo FC, kita butuh waktu panggil ke Jakarta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Iptu Achmad Fajrul Choir, Rabu (9/8/2017).
Diego Michiels Foto: Hanif Hawari |
Polisi juga bakal melakukan penjemputan paksa jika Diego mangkir dari panggilan. Sejauh ini, Diego disebut kooperatif saat diperiksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diego Michiels diketahui melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap DJS di sebuah restoran di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada 21 Mei 2017 lalu. Ia pun dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengantongi bukti CCTV.
(nu2/nu2)












































Diego Michiels Foto: Hanif Hawari