Gugatan itu sendiri menjadi yang kedua dalam biduk kehidupan Ibnu Jamil dan Maya. Sebelumnya, Maya yang lebih dahulu mendaftarkan gugatan cerai pada 8 Maret 2017 lalu.
Waktu itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian yang diajukan Maya terhadap Ibnu Jamil digugurkan oleh Majelis Hakim. Alasannya, Maya yang tak pernah memenuhi panggilan untuk datang ke persidangan, dianggap tidak sungguh-sungguh untuk mengajukan cerai kepada bintang film 'Garuda 19' tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Ibnu Jamil yang sempat ditemui awak media beberapa waktu lalu pun seakan tak mau terus-terang mengenai rumah tangganya usai perceraiannya digugurkan. Sampai akhirnya, giliran Ibnu yang menggugat cerai ke tempat yang sama.
Pertanyaan muncul, mungkinkah ini kemantapan hati Ibnu Jamil yang bersikukuh untuk bercerai dari Maya? Atau akankah gugatan keduanya kali ini dianggap mempermainkan hukum?
"Tidak bisa (mempermainkan hukum). Karena seseorang yang tidak hadir dalam persidangan walaupun sudah dipanggil dua kali secara sah maka kemungkinan dia baik lagi berumah tangga bisa jadi tidak melanjutkan perkaranya bisa jadi itu. Artinya jika digugurkan banyak alasan hukumnya tetapi pengadilan yang sudah ada perkara yang masuk pengadilan wajib memanggil," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih, via telepon, Selasa (8/8/2017).
Ibnu Jamil mendaftarkan gugatan cerai lewat pengacaranya, Agus Setiawan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Masalah jadwal sidang, Ibnu masih harus menunggunya.
Ibnu Jamil dan Maya menikah sejak 2006. Dari pernikahannya, keduanya dikaruniai satu orang anak.
Retaknya rumah tangga Ibnu Jamil dan Maya disebut karena hubungan jarak jauh yang dijalaninya. Ibnu bekerja di Jakarta, sementara Maya tinggal di Bandung.
(mau/kmb)