Mario Teguh sendiri datang memenuhi panggilan tersebut. Lantas, apa alasan pihak Kiswinar dan Aryani absen dari panggilan kepolisian ini?
"Jadi begini, kita dapat undangan gelar perkara itu hari Senin jam 23.00 di kantor. Penyidik datang antar undangan untuk gelar hari Rabu, yang diundang itu saya kuasa hukumnya, bukan prinsipal, tapi kita memberi tahu kepada ibu Aryani, memberi tahu kepada kiswinar. Bu Aryani bilang saya sudah terjadwal ada beberapa mahasiswa yang datang dari luar kota untuk diberikan coaching. Jadi nggak bisa ditinggal," ungkap pengacara Kiswinar dan Ariani, Ferry Amarhosea, di Direskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada harapan tentunya dari pihak Kiswinar dan Aryani setelah polisi melakukan gelar perkara dari kasusnya. Keduanya berkeinginan untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita mau ini cepat, supaya jangan ada praduga dari masyarakat tentang hal-hal yang tidak baik, bisa saja mereka menduga saya ada apa, atau penyidik ada apa, bisa saja kan terjadi. Yang terjadi sementara ini kan begitu, dipelintir. Jadi saya bilang perkara harus naik, jadi memberikan jawaban kepada masyarakat bahwa perkara ini selesai," tutur Ferry lagi.
Namun, jika kasus dengan Mario Teguh dihentikan oleh polisi, pihak Kiswinar dan Aryani Soenarto akan mencari jalan lain. Ferry mengungkapkan, dirinya dan kliennya akan mengupayakan praperadilan.
"Saya bilang kepada penyidik kalau seumpama nggak yakin perkara ini ada hukum pidananya di SP3, nanti saya ada upaya hukum, praperadilan. Saya buka lagi layar di pengadilan, saya panggil saksi-saksi ahli untuk memberikan keterangan tentang keahliannya, tentang apa yang dijawab Mario Teguh di Kompas TV. Saya bilang begitu," pungkas Ferry.
Sebelumnya, Kiswinar melaporkan Mario Teguh karena diduga melakukan fitnah saat mengisi acara di sebuah stasiun televisi. Proses hukum sempat terhenti tanpa kejelasan sejak 13 Maret 2017 lalu.
(fbr/kmb)