Dipolisikan Lagi, Anak Nia Daniati Ingin Jalur Damai

Dipolisikan Lagi, Anak Nia Daniati Ingin Jalur Damai

Veynindia Esaloni Pardede - detikHot
Selasa, 01 Agu 2017 18:20 WIB
Foto: Anak Nia Daniaty (Palevi S/detikHOT)
Jakarta - Putri sulung Nia Daniati, Olivia Nathania, akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait dugaan kasus penipuannya atas laporan seorang perempuan bernama Rani.

Olivia dilaporkan karena uang Rp 61 juta yang tidak dipertanggungjawabkannya. Kemudian, wanita 24 tahun itu memenuhi panggilan pihak yang berwajib guna mengklarifikasi keseluruhan permasalahan.

"Jadi Oi (Olivia) dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dengan adanya laporan seseorang kepada Oi, yaitu dugaan penipuan dan penggelapan. Tapi tadi sudah dijelaskan semuanya kalau ini sebatas miss komunikasi saja," ujar Zakir Rasyidin, kuasa hukum Olivia saat ditemui di Dit Reskrimum, Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).

Olivia dilaporkan oleh Rani yang merasa telah ditipu perihal tiket perjalanan. Pihaknya pun menjelaskan sedikit awal perkara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalah yang sebenarnya yang dilaporkan Pasal 372 dan 378 terkait penipuan dan penggelapan. Uang totalnya sekitar 61 juta. Awalnya sebenarnya kalau saya lihat kasusnya secara utuh klien kami ini tidak dalam posisi menipu, karena justru dia ditipu juga. Jadi yang sudah masuk, tapi dia serahkan ke pihak ketiga. Kurang lebih seperti itu," beber Zakir lagi.

Anak Nia Daniati itu pun berharap masalah dengan Rani bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Olivia mengaku, dirinya ingin berdamai dengan Rani.

"Insya Allah berdamai," harap Olivia.

Saksikan video 20detik tentang kasus penipuan putri Nia Daniati di sini:

(mau/kmb)

Hide Ads