Olivia dilaporkan karena uang Rp 61 juta yang tidak dipertanggungjawabkannya. Kemudian, wanita 24 tahun itu memenuhi panggilan pihak yang berwajib guna mengklarifikasi keseluruhan permasalahan.
"Jadi Oi (Olivia) dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait dengan adanya laporan seseorang kepada Oi, yaitu dugaan penipuan dan penggelapan. Tapi tadi sudah dijelaskan semuanya kalau ini sebatas miss komunikasi saja," ujar Zakir Rasyidin, kuasa hukum Olivia saat ditemui di Dit Reskrimum, Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2017).
Olivia dilaporkan oleh Rani yang merasa telah ditipu perihal tiket perjalanan. Pihaknya pun menjelaskan sedikit awal perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak Nia Daniati itu pun berharap masalah dengan Rani bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Olivia mengaku, dirinya ingin berdamai dengan Rani.
"Insya Allah berdamai," harap Olivia.
(mau/kmb)