Kini anak dari penyanyi pop senior ini terlibat masalah kasus penipuan karena dituduh membawa kabur uang sebesar Rp 61 juta milik seseorang bernama Rani.
Olivia yang disapa Oi pun menghadiri proses pemeriksaan pertama di Reskrimum Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (1/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah Rp 61 juta itu biar pengacara aja yang jelasin, semuanya. Yang penting saya minta doanya aja biar semuanya cepat selesai. Biar cepat terbukti mana yang benar mana yang salah," ujar Olivia saat ditemui di Reskrimum Polda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Uang sejumlah Rp 61 juta tersebut semula dijanjikan untuk pembelian tiket perjalanan dan beberapa buah ponsel sebagaimana yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Oi agaknya sedikit pelit bicara soal kasus hukum yang belakangan terus menerpanya. Ia meminta masalah hukum ditanyakan ke pihak pengacaranya.
"Intinya semua apa pun yang diinginkan biar pengacara aja nanti, saya disini nggak mau banyak ngomong," tukasnya lagi. (vep/kmb)