Ketika ditanya mengapa penangguhan penahanan tersebut ditolak, suami dari Ina Thomas itu tak begitu mengetahui alasannya. Balik lagi bapak dua anak itu menghargai segala proses hukum pada pihak berwajib.
"Sementara kita dapat informasinya seperti itu tapi nggak apa-apa kita hargai aja proses hukum yang berlangsung," tutur Jeremy Thomas saat ditemui di Rumah Tahanan Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, Axel Matthew telah terciduk Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta di hotel Kristal, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7) lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan terkait pembelian barang psikotropika jenis Happy Five sebanyak 1.118 butir dari Malaysia yang diamankan oleh pihak keamanan bandara.Axel Matthew Thomas pun Dijerat Pasal 71 UU No 35 Tahun 2009 tentang pemufakatan.