Hari ini Aming membacakan ikrar talak kepada Evelyn di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Sudah selesai melaksanakan ikrar talak. Alhamdulillah lancar dan semoga ini jadi keputusan terbaik bagi kedua belah pihak," ujar Aming saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (24/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria 36 tahun itu mengaku, ia sangat terpukul mengalami hal tersebut. Ditambah lagi, banyak masa-masa indah yang dialaminya bersama Evelyn.
"Kalau ditanya perasaannya, gimana ya seperti saya bilang, konsistensi saya juga bahwa yang namanya cerai bukan masalah menang atau kalah. Dua-duanya pasti terluka tapi sebuah keharusan, sebuah keputusan yang harus diambil," tukas Aming lagi.
"Saya berharap masih bisa menjalani silahturahmi sebagai saudara. Kita pernah menjadi suami istri. Alangkah baiknya kalau silahturahmi dijaga," tukasnya.
Walaupun pembacaan ikrar talak sempat ditunda pada hari Jumat (21/7), kini pembacaan ikrar tersebut dihadiri oleh Aming. Sementara Evelyn diwakili oleh kuasa hukumnya, Henry Indraguna.
Sebelumnya, keduanya sempat satu tahun menjalani biduk rumah tangga setelah menikah pada 4 Juni 2016.
(vep/wes)