Pengacara Iwa K, Chris Sam Siwu mengatakan sampai saat ini pelantun lagu 'Bebas' itu masih direhabilitasi.
"Nah kala untuk (berkas perkaranya) itu mah tanyain aja deh ke Polres Jakbar. Kita kan sifatnya tinggal nunggu aja. Kalau mereka limpahin kita tinggal persiapkan lagi langkah selanjutnya," jelas Chris saat dibubungi melalui telepon, Senin (24/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yah sampai saat ini saya belum dapat kabar apa-apa dari RSKO. Ya berarti dia sehat-sehat aja kan," singkat pengacara Iwa.
Chris mengatakan, dia dan istri Iwa K, Wikan berharap masalah Iwa cepat selesai. Iwa K ditangkap aparat kepolisian pada 29 April 2017 di Terminal 1A Bandar Udara Soekarno Hatta pukul 05.00 WIB. Dari kantong celana Iwa K diamankan tiga linting ganja seberat 1,4850 gram yang dimasukan ke dalam rokok.
Baca juga: Kasus Iwa K Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan? |