Axel pun ditangkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta mendapatkan informasi dari petugas Bea-Cukai di Terminal 3 terkait dengan adanya seseorang yang membawa 1.118 butir Happy Five dari Kuala Lumpur, Malaysia. Pelaku mengaku barang bukti itu dipesan beberapa orang, salah satunya diduga dipesan Axel.
"(Axel) ada pesan satu strip (narkotika). Waktu masih di Malaysia, dia transfer. Pesan. Kan ada beberapa teman-temannya yang pesan ya, ada yang 35 strip, ada 11 strip, ada 5 strip semuanya. Kemudian, sudah kita hitung ada 1.118 butir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai akhirnya, Axel pun tertangkap dan dipenjara. Ia pun sangat rapuh dan meyesal atas perbuatannya tersebut.
"Sudah pasti. Dia sangat menyesal, sangat depresi dan dia runtuh, dia rapuh tapi saya katakan kepada dia dari setiap perbuatan itu ada reiikonya. Jika kamu dekat dengan pergaulan negatif, ada resiko yang akan kamu hadapi. oleh karena itu, masih kita hadapi risiko ini. Mari kita bangun kamu jadi putra yang baik. saya datang sebagai seorang ayah yang ingin membangun putra saya kembali," beber Jeremy Thomas.
Axel Matthew diciduk di hotel Kristal, Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7/2017) lalu. Saat ini, Axel sudah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sambil menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
(mah/kmb)