Sekitar pukul 16.00 WIB, tim LPSK yang dipimpin oleh Hasto Atmojo terlihat mendatangi Rumah Sakit Pondok Indah tempat Matthew dirawat. Kedatangan LPSK guna mendengar langsung kronologi soal tindak pemukulan dan pengeroyokan yang dialami Axel Matthew oleh Sat Narkoba Polres Bandara Soekarno Hatta di Hotel Kristal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kata Pengacara Axel Matthew yang Disebut Menampar Polisi
Merasa putra sulungnya menjadi korban, Jeremy Thomas tengah dalam proses membuat permohonan perlindungan secara resmi dari LPSK.
Menurut pemaparan Hasto, di tempat Axel Matthew dirawat ada anggota kepolisian dari Polda yang berjaga. Hasto pun cuma menyampaikan keberatan atas penetapan tersangka Axel.
"Tapi menurut cerita dari keluarga, pemeriksaan belum lengkap dan BAP juga belum. Gimana bisa tiba-tiba menjadi tersangka. Makanya ini yang harus diklarifikasi, apakah benar dan bagaimana bisa yang bersaangkutan jadi tersangka," lanjut Hasto.
LPSK menyayangkan adanya tindak pemukulan yang dialami oleh Axel Matthew. Apalagi saat penyergapan tidak ditemukan barang bukti seperti yang dituduhkan.
Tapi polisi memiliki barang bukti lain yang membuat Axel Matthew jadi tersangka karena akan membeli happy five dari tersangka yang sebelumnya ditangkap lebih dulu.
(pus/kmb)