Disebut Tampar Polisi, Pengacara Axel Matthew: Kalau Iya Saya Tolol

Disebut Tampar Polisi, Pengacara Axel Matthew: Kalau Iya Saya Tolol

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 18 Jul 2017 17:55 WIB
Foto: Jeremy Thomas dan pengacaranya (Palevi S/detikHOT)
Jakarta - Kejadian penangkapan anak Jeremy Thomas, Axel Matthew Thomas, yang dilakukan Polres Bandara Soekarno-Hatta ternyata sempat memanas. Pengacara Axel disebut menampar anggota polisi saat kejadian tersebut.

Saksikan video 20detik mengenai Axel Matthew Dibawa ke Polres di sini:


Pihak pengacara Axel, Yanuar Bagus Sasmito pun angkat bicara mengenai penamparan terhadap polisi. Ia mengaku dirinya merasa bodoh jika melakukan hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau saya melakukan penamparan anggota kan berarti tolol. Kecuali kalau dia bukan anggota, lain persoalan," ujar Yanuar, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/7/2017).

Yanuar sendiri tak tahu adanya insiden penamparan tersebut. Yang pasti, ia hanya ingin meminta penanggungjawaban petugas polisi yang telah menganiaya Axel Matthew.

"Saya nggak tahu penamparan itu benar ada atau tidak. Waktu kita ke atas, tahunya Axel turun, ngelihatnya kok jadi babak belur. Ternyata ada oknum yang tidak menyebutkan bahwa mereka aparat. Dia tidak menunjukkan KTA dan surat perintah. Di situ lah terjadi keributan, saya ngomong 'Anda harus bertanggungjawab, terjadinya penganiayaan terhadap si Axel'. Saya ngomong seperti itu, tapi kalau terjadi penamparan saya nggak tahu siapa yang nampar. Tanyakan saja sama polisi siapa yang nampar," beber Yanuar.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan ada anggotanya yang ditampar saat menangkap putra sulung Jeremy Thomas tersebut. Penamparan itu disebut dilakukan pengacara keluarga Jeremy Thomas terhadap anggota Satres Narkotika Bandara Soekarno-Hatta.

"Beberapa saksi mengatakan waktu penangkapan itu (Axel) melawan, ada yang mengatakan ditampar anggota kami oleh pengacaranya," kata Iriawan di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Axel Matthew sendiri saat ini sudah resmi jadi tersangka terkait Undang-Undang Psikotropika. Ia diduga telah memesan narkoba jenis happy five kepada rekannya, Dimitri.

(mau/kmb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads