Jeremy Thomas akan Laporkan Oknum yang Aniaya Axel dengan 4 Pasal Berlapis

Jeremy Thomas akan Laporkan Oknum yang Aniaya Axel dengan 4 Pasal Berlapis

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 18 Jul 2017 11:42 WIB
Foto: Jeremy Thomas (Palevi S/detikHOT)
Jakarta - Selain akan melaporkan pihak keamanan dan manajer hotel Kristal, Jeremy Thomas juga akan melaporkan delapan terduga yang mengaku sebagai oknum polisi ke Divisi Propam Polri, terkait penganiayaan yang dialami anaknya, Axel Matthew Thomas. Tak hanya itu, Jeremy juga berencana memidanakan para terduga oknum dengan empat pasal.

Saksikan video 20detik mengenai Axel Matthew Dibawa ke Polres di sini:


"Saya mengatakan Anda (para pelaku) telah melakukan suatu tindak pidana. Ada empat tindak pidana yaitu Anda menyekap, mengeroyok, menyiksa dan mengambil barang-barang putra saya secara paksa dengan cara kekerasan," kata Jeremy Thomas di Divisi Propam Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berdasarkan cerita Axel pada dirinya, lanjut Jeremy, para terduga oknum menodongkan senjata api ke kepala Axel dan memaksa Axel mengaku memiliki narkotika. Karena Axel tak mau mengaku dan tidak ditemukan barang bukti pada dirinya, dia dilepaskan.

"Anak saya ditodongin pistol dipaksa untuk mengaku. Perlu saya clearkan, dia bukan ditangkap oleh narkoba. Dia itu diarahkan, dipaksa untuk mengaku, dan faktanya tidak ada barang bukti. Dia clear dan dia mau dipulangkan sama mereka karena dipikir ya tidak ada bukti apa-apa," terang Jeremy Thomas.

"Tapi itu setelah dia diciduk, penyiksaan, pengeroyokan dan pengambilan barang-barang dia dengan kekerasan," sambung suami Ina Thomas itu.

(hnh/wes)

Hide Ads