"Saya akan mempidanakan manajer hotel dan keamanan yang terlibat melakukan pembiaran penyekapan," kata Jeremy Thomas di Gedung Divisi Propam Polri, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeremy mengatakan, saat dirinya bersama aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mendatangi lokasi hotel untuk mencari keberadaan Axel, pihak hotel seolah menutupi hal yang sedang terjadi. Jeremy mengaku mendengar komandan tim Jatanras memarahi pihak hotel karena kesulitan mendapatkan akses CCTV.
"Mereka terkesan menyembunyikan karena, dari komandan reaksi cepat Jatanras sendiri marah kepada mereka. Dia mengatakan 'bagaimana mungkin saya seorang aparat polisi meminta cctv, anda mencla-mencle'," jelas Jeremy sambil menirukan amuk aparat Jatanras kepada pihak hotel.
"Saya menduga manajemen tersebut melakukan pembiaran dan memfasilitasi suatu proses kriminal," ujar Jeremy Thomas.
(hnh/wes)