Hal itu diketahuinya setelah mendatangi Propam Mabes Polri, Senin (17/7/2017) bersama pengacaranya, Yanuar Bagus Sasmito. Selanjutnya, kata Jeremy, kasus pengeroyokan terhadap anaknya akan ditangani internal kepolisiannya.
"Selanjutnya karena sudah ditangani Kasubdit Paminal Polda Metro Jaya dan sudah di-confirm benar dilakukan oleh pihak kepolisaan satuan Polres Bandara (Soekarno-Hatta). Kami serahkan kepada internal Polda," ujar Jeremy Thomas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anak saya babak belur berarti tidak manusiawi. Mereka berdalih, jangankan kekerasan fisik, verbal saja nggak boleh. Apa lagi memaksakan kehendak mengakui narkoba tidak terpuji," tutur Jeremy Thomas.
Jeremy Thomas pun telah resmi melaporkan delapan oknum tersebut dengan pasal penyekapan, pengeroyokan, penganiayaan, pengambilan paksa, dan pencurian. Selain dikeroyok, barang-barang Axel Matthew juga dirampas oleh oknum polisi seperti handphone iPhone, ikat pinggang, sampai baju.
Jeremy Thomas juga menyebut kini kondisi Axel Matthew sedang trauma. Kondisi tubuh anaknya pun masih luka parah dari wajah sampai badannya.
(mau/kmb)











































