Usai tiga kali jalani persidangan, majelis hakim memutuskan verstek perceraian Kirana Larasati dan Tama. Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Kirana Larasati pada hari Kamis (13/7/2017).
"Iya hari ini sudah diputuskan. Majelis hakim mengabulkan gugatan mba Kirana," ujar Nendy Haryadi, kuasa hukum Kirana Larasati usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kirana dan Tama Gandjar menikah di Bandung pada 22 Agustus 2015. Pasangan ini pun sudah dikaruniai seorang anak bernama Kyo Karura Gantama yang lahir pada 2016 lalu.
April 2017, Kirana Larasati menggugat cerai Tama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sering terjadi percekcokan menjadi alasan kirana ingin berpisah dari sang suami. (fbr/pus)