"Ya gue pribadi kekhawatiran ada ya. Kok negeri ini jadi kayak begini gitu lho. Kita seperti dipenjara oleh ketakutan kita sendiri," kata Ustad Solmed saat dihubungi detikHOT, Jumat (7/7/2017).
Menurut Solmed, dia justru merasa bingung. Apakah zaman sekarang semua orang berhak menjadi hakim atau polisi yang bisa mencap seseorang itu bersalah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal apakah ucapan 'Ndeso' Kaesang pada vlognya adalah ujaran penyebar kebencian, Ustad Solmed tak mau berkomentar banyak. Solmed mengatakan ada ahli-ahli bahasa yang lebih berhak menilai perkataan Kaesang.
Solmed tidak paham dengan maksud ucapan Kaesang, apakah itu hanya sekadar kritik atau bagian dari penghinaan. Sekarang, laporan M. Hidayat kepada Kaesang diberhentikan.
"Itu hanya sebuah ungkapan kritik, kurang lebih kan seperti itu. Makanya yang paling berkompeten bicara seperti ini pakar bahasa dan pakar hukum. Kemudian prosesnya seperti apa, itu kembali rujukannya UU atau sebagainya," tegas Solmed. (pus/ken)











































